Lisensi Radio, TV dan Online
Radio
Lisensi dalam sebuah siaran radio adalah jika dalam siaran tersebut memutar dan membunyikan musik/lagu.
Radio Komersial
Cara perhitungan remunerasi untuk Radio Komersial adalah pendapatan iklan tahun sebelumnya dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Form Aplikasi Lisensi Radio
Televisi
Lisensi dalam sebuah siaran televisi adalah jika di dalamnya memutar dan membunyikan musik/lagu.
Televisi Bebas Mengudara (Terestrial) & Televisi Berbasis Jaringan Internet
Cara perhitungan remunerasi : pendapatan iklan tahun sebelumnya dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (1,15%)
Televisi Berbayar
Jumlah pendapatan dari Iuran Berlangganan Anggota dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
TVRI
Jumlah pendapatan dari APBN dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Televisi Berbasis Pesanan
Jumlah pendapatan dari iklan dan/atau pendapatan lain dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Form Aplikasi Lisensi Televisi
Butuh Informasi Tentang Lisensi Musik
Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut, atau kirim pesan ke lisensi@selmi.or.id