Lisensi Radio, TV dan Online

Radio

Lisensi dalam sebuah siaran radio adalah jika dalam siaran tersebut memutar dan membunyikan musik/lagu.

Radio Komersial

Cara perhitungan remunerasi untuk Radio Komersial adalah pendapatan iklan tahun sebelumnya dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Form Aplikasi Lisensi Radio

Televisi

Lisensi dalam sebuah siaran televisi adalah jika di dalamnya memutar dan membunyikan musik/lagu.

Televisi Bebas Mengudara (Terestrial) & Televisi Berbasis Jaringan Internet

Cara perhitungan remunerasi : pendapatan iklan tahun sebelumnya dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (1,15%)

Televisi Berbayar

Jumlah pendapatan dari Iuran Berlangganan Anggota dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

TVRI

Jumlah pendapatan dari APBN dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Televisi Berbasis Pesanan

Jumlah pendapatan dari iklan dan/atau pendapatan lain dikali Prosentase Tarif Remunerasi, yang sesuai dengan tarif yang disetujui LMKN dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Form Aplikasi Lisensi Televisi

Butuh Informasi Tentang Lisensi Musik

Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut, atau kirim pesan ke lisensi@selmi.or.id