Lisensi Hak Komunikasi Kepada Publik

Karya Rekaman yang dibunyikan di tempat bisnis atau organisasi untuk customers, staff atau keduanya, baik melalui radio, TV atau alat lainnya, harus mengurus Lisensi.

Tarif-tarif untuk Public Performing yang sudah tersedia :

Seminar dan Konferensi Komersial

Restoran, Kafe, Pub, Bar, Bistro, Kelab Malam, dan Diskotek

Konser Musik

Pesawat Udara, Bus, Kereta Api, dan kapal Laut

Pameran dan Bazaar

Bioskop

Nada Tunggu Telepon

Bank dan Kantor

Pertokoan

Pusat Rekreasi

Lembaga Penyiaran Televisi

Lembaga Penyiaran Radio

Hotel

Usaha Karaoke

Untuk Tarif yang belum tersedia di atas, hubungi Kami.

Dubbing

Ketika rekaman musik disalin untuk menciptakan sebuah produk atau layanan komersial yang kemudian digunakan untuk pertunjukan publik, maka diperlukan pengurusan Lisensi yang terpisah dan bukan kepada Kami.

Butuh Informasi Tentang Music Licensing

Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut, atau kirim pesan ke lisensi@selmi.or.id